Tentang Biro Administrasi Umum Dan Keuangan

 

 

Biro Administrasi Umum dan Keuangan adalah biro yang menyelenggarakan fungsi pelaksanaan layanan aset dan kerumahtanggaan; pelaksanaan layanan keuangan;  pelaksanaan layanan akuntansi; dan fungsi-fungsi lainnya yang ditetapkan oleh Rektor.